1. Nilai Silaturahmi
Nilai silaturahmi merupakan hal yang paling pokok dalam bisnis MLM Syariah.
Kegiatan menjual produk, merekrut downline, dan mensponsori orang lain dalam
bisnis ini hanya dapat dilakukan dengan silaturahmi. Silaturahmi ini dilakukan
pada orang-orang yang sudah dekat, atau bahkan yang belum kita kenal. Misalnya,
anggota keluarga, sahabat, tetangga, relasi, maupun kenalan-kenalan baru.
2. Nilai Pengembangan Usaha
Keberanian berwirausaha dapat dikatakan tidak dimiliki oleh setiap orang. Kadangkala
ada beragam faktor yang membuat seseorang tidak memiliki minat menjadi seorang
wirausahawan. Padahal, dibanding menjadi wirausahawan, resiko menjadi pegawai
justru lebih besar. Dari mulai ancaman PHK, gaji yang kecil, sampai waktu yang
terikat oleh jam kerja. Dalam bisnis ini diajarkan bagaimana menjadi seorang
wirausahawan, dengan mendapat mata pelajaran wirausaha langsung dari kehidupan
nyata, bukan dari teori-teori yang susah dicerna.
3. Nilai Pemberdayaan Pengangguran
Di negara kita saat ini begitu banyak orang yang masuk kategori
pengangguran. Jumlahnya jutaan. Dengan adanya MLM Syariah yang dapat diakses
oleh setiap orang, sangat memungkinkan untuk dapat mengatasi masalah
pengangguran secara lebih signifikan. Ciri keanggotaan bisnis ini yang tanpa
batas, sangat memungkinkan untuk menyerap jutaan tenaga kerja yang belum
terserap oleh bisnis konvensional yang ada di negara kita.
4. Nilai Pemberdayaan Produk Muslim
Dengan makin banyaknya bisnis ini, maka secara tidak langsung akan menjadi
piranti penguatan ekonomi keummatan, menyuburkan pemakaian produk milik Muslim,
dan memberikan kesempatan kepada usaha kecil mikro untuk memperkenalkan barang
dan jasanya. Sehingga tidak hanya distributor dan pemilik usaha yang untung,
tapi juga para supplier (mitra pasok) pun ikut diuntungkan dengan terserapnya
produk mereka di pasaran. Perputaran uang ummat yang besar di kalangan ummat
Islam sendiri akan turut membangkitkan Ekonomi Ummat Islam.
5. Nilai Kehalalan Usaha dan Produk
Pastilah barang atau jasa yang diperdagangkan oleh MLM Syariah bukanlah
barang yang haram, tetapi barang-barang yangsudah jelas kehalalannya. Baik itu
dari zat, proses, dan cara memperolehnya. Selain itu produk tersebut tidak
menimbulkan madharrat, bukan produk riba, dan bukan pornografi. Barang dan jasa
yang diperdagangkan diupayakan merupakan barang pemenuhan kebutuhan pokok,
bukan barang mewah yang mendorong konsumerisme dan pemborosan. Selain itu
pengelolaan usahanya pun disesuaikan dengan syariah.
6. Nilai Jaringan Ekonomi Islam Dunia
Keberadaan sistem bisnis MLM Syariah sangat memungkinkan untuk membentuk
sebuah jaringan bisnis internasional. Baik itu jaringan dalam produksi,
distribusi, maupun konsumennya, sehingga dapat mendorong kemandirian dan kemajuan
ekonomi umat. Semakin luas jangkauan jaringan, maka semakin luas pula umat yang
akan memperoleh kesempatan untuk ikut serta dalam bisnis ini, dan mendapat
keuntungan akan keberadaannya. Bisnis MLM Syariah adalah bisnis yang sangat
memungkinkan untuk go internasional.
7. Nilai Ketahanan Akidah
Dunia Islam adalah sebuah kelompok masyarakat yang sedang dikepung oleh
serbuan budaya dan ideologi yang tidak islami. Serbuan ini begitu dahsyatnya
sehingga telah mengkoyak sebagian dari sendi-sendi akidah umat. Kita saksikan,
betapa banyak orang yang mengaku Islam tapi jauh dari nilai-nilai Islam. Nah,
bisnis MLM Syariah adalah bisnis yang dapat dijadikan alternatif untuk merajut
kembali ukhuwah islamiyah diantara umat. Keunggulannya dalam silaturahmi akan menjadikan
bisnis ini menjadi benteng pertahanan akidah yang kokoh.
8. Nilai Strategis Perdagangan Bebas
Menghadapi era liberalisasi ekonomi dan perdagangan bebas tentunya umat
muslim harus menyiapkan segala sesuatunya. Kita harus mempunyai aneka strategi
jitu untuk bisa bersaing dan menang dalam percaturan ekonomi dunia saat ini.
Kalau tidak, maka kita hanya akan menjadi konsumen yang tidak berdaya. Bisnis
MLM Syariah adalah satu diantara beragam strategi lain, yang akan mampu
memaksimalkan potensi umat dalam mengembangkan ekonomi sehingga bisa bersaing
dan diperhitungkan dalam percaturan eknomi dunia.
9. Nilai Pemberdayaan Zakat, Infak, dan Sedekah
Zakat, infak, dan sedekah (ZIS) adalah
tiga kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dari aktivitas eknomi Islam. Ada
transaksi, berarti ada penghasilan, ada penghasilan berarti ada zakat, infak,
atau sedekah sesuai aturannya masing-masing. Sedangkan untuk pengelolaannya
dapat diserahkan kepada lembaga-lembaga yang profesional di bidang pengelolaan
ZIS. Pada intinya, usaha bisnis MLM Syariah dapat menjadi pelopor untuk terus
mengkampanyekan pentingnya ZIS pada umat.
0 comments:
Posting Komentar